Memajang kaligrafi ayat kursi atau ayat apapun hukumnya haram kalau diniatkan agar rumah bisa berkah dari pajangan tsb. Karena itu tidak bedanya seperti menyimpan
Semua tentang diinul islam
Memajang kaligrafi ayat kursi atau ayat apapun hukumnya haram kalau diniatkan agar rumah bisa berkah dari pajangan tsb. Karena itu tidak bedanya seperti menyimpan